Indonesia
memang patut berbangga bahwa batik sudah mendapat pengakuan Internasional dan
berhasil diakui sebagai warisan budaya dari Indonesia. Indonesia tidak perlu
lagi khawatir pencurian atau klaim dari negara Malingsia seperti beberapa
budaya lain yang telah terlanjur diambil oleh maling.
Kini, Indonesia harus menjaga pula budaya-budaya yang lain terutama yang sudah pernah diklaim atau berusaha diklaim sebagai budaya negara tetangga yang tidak bertanggungjawab itu. Terutama Reog Ponorogo, tari Pendet, dan juga kesenian angklung.
Berikut ini adalah sebagian dari budaya Indonesia yang dicuri / diklaim pihak asing:
1. Batik dari Jawa oleh Adidas.
2. Naskah kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia.
3. Naskah kuno dari Sumatra Barat oleh Pemerintah Malaysia.
4. Naskah kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia.
5. Naskah kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia.
6. Rendang dari Sumatra Barat oleh oknum WN Malaysia.
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh oknum WN Belanda.
8. Sambal Petai dari Riau oleh oknum WN Belanda.
9. Sambal Nanas dari Riau oleh oknum WN Belanda.
10. Tempe dari Jawa oleh beberapa perusahaan asing.
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia.
12. Tri Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia.
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia.
14. Lagu Injit-Injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia.
15. Alat musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia.
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia.
17. Tari Piring dari Sumatra Barat oleh Pemerintah Malaysia.
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia.
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia.
20. Kursi Taman dengan ornamen ukir khas Jepara oleh oknum WN Prancis.
21. Pigura dengan ornamen ukirkhas Jepara oleh oknum WN Inggris.
22. Motif batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia.
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh oknum WN Amerika.
24. Produk Berbahan Rempah-Rempah dan Tanaman Obat asli Indonesia oleh Shiseido Co.Ltd.
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia.
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda.
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang.
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatra Barat oleh Pemerintah Malaysia.
29. Kain Ulos dari Batak oleh Pemerintah Malaysia.
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia.
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia.
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia.
Sumber :
http://iqbalal.blogspot.com/
http://my.opera.com/t724626/blog/budaya-asli-indonesia
Kini, Indonesia harus menjaga pula budaya-budaya yang lain terutama yang sudah pernah diklaim atau berusaha diklaim sebagai budaya negara tetangga yang tidak bertanggungjawab itu. Terutama Reog Ponorogo, tari Pendet, dan juga kesenian angklung.
Berikut ini adalah sebagian dari budaya Indonesia yang dicuri / diklaim pihak asing:
1. Batik dari Jawa oleh Adidas.
2. Naskah kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia.
3. Naskah kuno dari Sumatra Barat oleh Pemerintah Malaysia.
4. Naskah kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia.
5. Naskah kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia.
6. Rendang dari Sumatra Barat oleh oknum WN Malaysia.
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh oknum WN Belanda.
8. Sambal Petai dari Riau oleh oknum WN Belanda.
9. Sambal Nanas dari Riau oleh oknum WN Belanda.
10. Tempe dari Jawa oleh beberapa perusahaan asing.
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia.
12. Tri Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia.
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia.
14. Lagu Injit-Injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia.
15. Alat musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia.
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia.
17. Tari Piring dari Sumatra Barat oleh Pemerintah Malaysia.
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia.
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia.
20. Kursi Taman dengan ornamen ukir khas Jepara oleh oknum WN Prancis.
21. Pigura dengan ornamen ukirkhas Jepara oleh oknum WN Inggris.
22. Motif batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia.
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh oknum WN Amerika.
24. Produk Berbahan Rempah-Rempah dan Tanaman Obat asli Indonesia oleh Shiseido Co.Ltd.
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia.
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda.
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang.
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatra Barat oleh Pemerintah Malaysia.
29. Kain Ulos dari Batak oleh Pemerintah Malaysia.
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia.
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia.
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia.
Sumber :
http://iqbalal.blogspot.com/
http://my.opera.com/t724626/blog/budaya-asli-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar